Kasus Pencabulan Santriwati,  PKB Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

JAKARTA, -Polisi tengah berusaha melakukan penangkapan terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan terhadap santri-santri putri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim meminta Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.

"Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Di sisi lain, Luqman mendukung penuh upaya Polisi  menangkap MSAT yang merupakan anak dari Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.

Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil.

Ketua GP Anshor  ini juga meminta kepada siapa pun agar tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT kepada pesantren-pesantren yang lain.

"Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu," kata dia.

"Maka, tugas kita semua adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap setiap pelaku kejahatan, siapa pun dia," pungkasnya.



sumber: www.jitunews.com